"Kita hari ini walaupun dana transfer ke daerah menurun, lebih rendah, PAD kita meningkat. Untuk mengenjot mengimbangi APBD," lanjutnya.
Meski demikian, ia mengakui kekuatan fiskal daerah masih bergantung pada TKD. Dalam rancangan APBD Perubahan 2025, komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) tercatat mengalami penurunan cukup signifikan, masing-masing sebesar Rp4,574 miliar dan Rp13,714 miliar.
Kebijakan tidak menaikkan tarif PBB-P2 ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Subang, sekaligus menunjukkan upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal tanpa membebani warga.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait