Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Digelar di Subang, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia

Yudy Heryawan Juanda
Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Digelar di Subang, Ratusan Kendaraan Terjaring Razia. Foto: Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Akhir Juli hingga awal Agustus 2025, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat kembali menggelar operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Subang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan.

Operasi di wilayah Kabupaten Subang dilaksanakan pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2025. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah nyata pemerintah dalam mengedukasi dan mendorong masyarakat agar lebih taat pajak.

“Kegiatan operasi pemeriksaan pajak kendaraan ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Kepada yang sudah taat menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraannya, kami ucapkan terima kasih,” ungkap Lovita.

Menurutnya, pemeriksaan pajak kendaraan akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai instansi seperti Polres Subang, Jasa Raharja, Denpom, dan Bapenda Kabupaten Subang.

“Pemeriksaan pajak kendaraan ini tidak hanya tentang kepatuhan pajak, tetapi juga tentang menciptakan kesadaran akan kewajiban warga dalam berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab. Dalam kegiatan tersebut, kami menggandeng Polres Subang, Jasa Raharja, Denpom dan Bapenda Kabupaten Subang. Selama 3 hari kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan, para pengendara yang terjaring operasi sebanyak 995 kendaraan dengan 192 kendaraan kedapatan menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan dengan nilai kurang lebih Rp45 juta,” kata Lovita, Senin (4/8/2025). 

Ia menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan melalui notice pajak yang menyatu dengan STNK untuk mengetahui status pembayaran. Bagi pengendara yang menunggak, tim memberikan edukasi serta informasi terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku hingga 30 September 2025.

Bagi wajib pajak yang belum bisa melunasi saat pemeriksaan, Lovita menyebutkan tim Samsat telah menyiapkan surat pernyataan sebagai tanda telah diperiksa.

Selain untuk meningkatkan kepatuhan, Lovita menekankan pentingnya pemanfaatan dana pajak kendaraan yang disetorkan masyarakat.

“Uang pajak kendaraan yang dibayar masyarakat, sepenuhnya untuk pembangunan jalan baik jalan Kabupaten maupun jalan Provinsi, sebagaimana kebijakan yang disampaikan Bapak Gubernur,” ujarnya.

Pemeriksaan ini juga menjadi momentum untuk menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sekaligus menyosialisasikan layanan pembayaran digital melalui e-Samsat.

“Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Subang kami manfaatkan untuk menekan KTMDU sekaligus mensosialisasikan e-Samsat yakni pembayaran pajak melalui platform digital baik melalui Sambara di aplikasi Sapawarga maupun Signal juga pembayaran pajak melalui toko daring dan BumDes,” lanjut Lovita.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai penerapan Pasal 74 UU Lalu Lintas Tahun 2009, yang memungkinkan penghapusan data kendaraan dari registrasi Samsat jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun berturut-turut.

“Kalau sudah dihapus, artinya kendaraan itu tanpa identitas, atau istilahnya bodong. Jadi apapun kesulitannya silahkan datang ke Samsat untuk mendapatkan solusi dalam membayar pajak, termasuk apabila wajib pajak akan melalukan balik nama selagi ada program pemutihan yakni bea balik nama gratis. Dengan pemeriksaan pajak kendaraan ini kita harapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena kita bersama akan mewujudkan Jabar Istimewa,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan dan keselamatan berlalu lintas.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network