Kejar Target Kepesertaan 95 Persen di Subang, Pengurusan Administrasi Wajib Sertakan BPJS Kesehatan

Tim iNews.id
Bupati Subang, Ruhimat menerima kunjungan dari BPJS Kesehatan Sumedang. (Foto: Ist.)

SUBANG, iNews.id - BPJS Kesehatan Sumedang yang menaungi wilayah Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang berkunjung ke Bupati Subang di Rumah dinasnya, Senin (28/3/2022).

Dalam kunjungannya, BPJS Sumedang membahas mengenai target Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Subang di tahun 2022.

BACA JUGA : Polemik Pemecatan IDI, Akhirnya Terawan Buka Suara

Pasalnya, cakupan kesehatan suatu daerah dianggap tercapai bila UHC atau cakupan kepesertaan semesta telah menjadi peserta JKN (BPJS Kesehatan). Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Subang baru mencapai 83% atau naik 4% dari tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Cabang BPJS Sumedang, Fitriana mengungkapkan apresiasi kepada jajaran dinas terkait Pemkab Subang atas kenaikan angka UHC Kabupaten Subang yang naik 4% dari 79% ke 83% sepanjang tahun 2021.

BACA JUGA : Wow! Ganti Gorden, DPR Anggarkan Biaya Rp48 Miliar

Meskipun demikian, Fitriana mengingatkan agar Kabupaten Subang tetap mengejar angka 95% UHC, terlenbih adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 6 Januari 2022 dan berlaku mulai 1 Maret 2022.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network