SUBANG, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Subang terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Polres Subang Peduli. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu memimpin langsung kegiatan pembongkaran rumah tidak layak huni dan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga di Dusun Gempol 1, Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Subang, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan sosial ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para pejabat utama (PJU) Polres Subang, personel TNI, serta tokoh masyarakat setempat. Tercatat sekitar 90 orang hadir dalam kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan tersebut.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Gempol yang menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Polres Subang terhadap warganya. Dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Subang yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk nyata bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perhatian, terutama yang membutuhkan tempat tinggal yang layak,” ujar AKBP Ariek dalam sambutannya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait