KPU Subang Tetapkan Reynaldy Putra dan Agus Masykur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang 2025-2030
SUBANG, iNewsSubang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur Rosyadi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Subang periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Laska,Rabu (5/2/2025) malam.
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Ruhimat-Aceng Kudus, dalam perkara 62/PHPU.BUP-XXIII/2025. Putusan dismissal dari MK tersebut menjadi keputusan yang harus dihormati oleh semua pihak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, menyampaikan bahwa pasangan Reynaldy-Agus memperoleh 430.725 suara atau 53,59 persen dari total suara sah.
"Pasangan Calon Nomor 2, saudara Reynaldi Putra Andita dan saudara Agus Masykur dengan meraih 430.725 suara atau 53,59 persen dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Subang pada Pilkada 2024," ujar Abdul Muhyi saat membacakan penetapan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait