Dari hasil penyelidikan, dua pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama DM (25 tahun), seorang buruh, warga Dusun Sukamaju, Desa/Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, dan AH (27 tahun), seorang buruh, warga Dusun Cikalong II, Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Polisi juga berhasil menyita barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, sebuah ponsel, dan tas yang diduga milik para pelaku.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari.
“Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di jalan raya. Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Endang Kurnia.
Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua pelaku lainnya dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Polisi juga mengajak warga yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melapor ke Polsek Ciasem.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait