Polres Subang Tutup 14 Titik Lokasi Tambang Ilegal

Yudy Heryawan Juanda
Polres Subang tutup 14 tititk lokasi tambang ilegal. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Sedikitnya 14 lokasi tambang atau galian C ilegal ditemukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Subang. Polres Subang langsung menindak tegas dengan menutup operasi seluruh tambang tersebut karena tidak memiliki izin atau masa izinnya sudah kedaluwarsa.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan bahwa langkah penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum serta untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

"Saya sudah perintahkan semua Kapolsek untuk melaksanakan sidak lokasi galian di wilayah hukumnya masing-masing. Jika ditemukan adanya galian C tak berizin, dimohon untuk segera ditindak dan hentikan operasinya," tegas AKBP Ariek, Minggu (19/01/2025).

Dari hasil sidak, ke-14 lokasi tambang ilegal tersebut tersebar di beberapa wilayah, yakni lima lokasi di Subang bagian selatan yang meliputi Kecamatan Cijambe, Tambakan, Kasomalang, dan Bunihayu. Selain itu, terdapat tiga lokasi di Kecamatan Cikaum, satu di Kecamatan Patokbeusi, tiga di Kecamatan Purwadadi, dan dua di Kecamatan Pagadean.

"Kami menemukan ada 14 galian C tanah merah maupun batu yang sudah kami tutup karena beraktivitas tanpa izin," ungkap Kapolres Subang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network