SUBANG, iNewsSubang.id - Aparat Polsek Pamanukan menggerebek arena sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Jumat (17/1/2025) malam. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Kapolsek Pamanukan, AKP Udin Awaludin, mengungkapkan bahwa meski tidak berhasil menangkap pelaku, pihaknya tetap mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
“Meski para pelaku berhasil kabur, kami mengamankan barang bukti berupa peralatan judi sabung ayam yang ditinggalkan di lokasi, seperti karpet, jam dinding, dan lainnya,” ujar AKP Udin.
Saat ini, barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Pamanukan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Udin menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Menurutnya, penindakan terhadap pelaku judi akan terus dilakukan secara intensif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para pelaku perjudian lainnya akan terus kami kejar, dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ini,” tegasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait