Usai Disentil Dedi Mulyadi, Pemprov Jabar Laporkan Perusahaan Tambang Ilegal di Subang ke Polisi

Yudy Heryawan Juanda
Sekja Jabar bersama tim gabungan sidak ke lokasi tambang galian c ilegal di Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat menindak tambang galian C ilegal di Subang, Jawa Barat, usai aksi gubernur terpilih, Dedi Mulyadi, viral di media sosial. Dalam video yang ramai diperbincangkan, Dedi Mulyadi mengecam aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Kasomalang dan Jalancagak, Subang sekaligus menyoroti sikap Pemprov Jabar yang terkesan lamban menangani permasalahan ini.

Menindaklanjuti video tersebut, tim gabungan dari Pemprov Jabar dan Pemkab Subang langsung melakukan inspeksi dan menutup semua aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Kasomalang dan Jalan Cagak, Subang, Jumat (17/1/2025). Dalam operasi ini, ditemukan sejumlah alat berat dan truk besar di lokasi tambang. Aktivitas penambangan yang masif juga meninggalkan kerusakan lingkungan berupa lubang besar menganga di area tersebut.

Menurut Sekda Jabar, Herman Suryatman, pihaknya mengaku sebelum viral telah memberikan peringatan kepada perusahaan tambang yang ijinnya kadaluarsa untuk berhenti aktivitas. 

"Sebetulnya langkah yang kami lakukan bukan hanya setelah ada informasi yang viral, jauh hari sebelumya bulan November 2024 melalui Dinas ESDM kami sudah memberikan peringatan ke perusahaan yang sudah expired izinnya ini," ujarnya. 

Sekda Herman menambahkan, pihaknya langsung memeriksa para pengusaha tambanh ilegal ini dan telah melaporkannya ke Polda Jabar untuk ditindak secara pidana. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network