Video Polres Subang Kembalikan Motor Curian, Berikut Daftar Motor Yang Belum Diambil

Yudy Heryawan Juanda

SUBANG, iNews.id - Operasi kejahatan kendaraan (jaran) Sat Reskrim Polres Subang berhasil menangkap 9 pelaku curanmor yang beroperasi di sekitar Kabupaten, Subang. 9 tersangka tersebut berhasil tertangkap hanya dalam kurun waktu 10 hari. Dari tangan pelaku, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan 38 kendaraan dari tangan para pelaku.

Tonton hingga akhir untuk melihat daftar identitas kendaraan yang belum diambil pemiliknya.



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network