SUBANG, iNews.id - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Subang, kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) digelar, Sabtu, (14/9/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Subang, KOMPOL Endar Supriyatna, sesuai arahan dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Operasi yang dikenal sebagai Operasi Cipta Kondisi Gabungan ini difokuskan pada penertiban kendaraan bermotor tanpa surat-surat lengkap, kendaraan hasil curian atau bodong, serta tindakan kriminalitas C3 (curas, curat, dan curanmor).
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Subang,” jelas Kompol Endar.
Kegiatan KRYD dimulai dengan apel pratugas pada pukul 21.00 WIB di Mapolres Subang. Dalam arahannya, Wakapolres Subang mengingatkan para personel untuk tetap humanis dan selalu mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama operasi berlangsung.
“Penertiban ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan dan mengganggu ketertiban umum,” tambah Endar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait