Miris! Oknum Guru PNS di Subang Sudah Cabuli Tiga Muridnya Selama Hampir 2 Tahun

Tim iNews.id
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menanyai tersangka cabul yang merupakan seorang oknum guru PNS. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Selain mendidik muridnya, tugas seorang guru juga seharusnya melindungi anak didiknya dari segala ancaman bahaya. Namun seorang oknum guru di Subang malah melakukan aksi kekerasan seksual terhadap tiga orang muridnya.

Ironisnya, aksinya tersebut sudah dilakukan selama hampir 2 tahun sejak tahun 2020 hingga tanggal 31 Januari 2022 kemarin. Bahkan, pelaku sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA : 9 Tersangka Curanmor Ditangkap, Polres Subang Berhasil Sita 38 Kendaraan

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni tersangka melakukan aksi bejadnya sejak tahun 2020 hingga 31 Januari 2022 kemarin. Kasus ini terungkap setelah anak berani melaporkan tindakan gurunya ke orangtuanya.

"Waktu kejadian sejak 2020 hingga akhir Januari 2022, kasus ini terungkap setelah orang tua korban membuat laporan, pelaku mekakukan aksinya di salah satu ruangan sekolah," ujar AKBP Sumarni saat konferensi pers di mako Polres Subang, Rabu malam (2/3/2022).

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network