Kemenkumham Fokus pada 4 Program Utama di Tahun 2025

Tim iNews.id
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapatkan anggaran sebesar Rp21.203.053.318.000 pada tahun 2025. Dengan anggaran tersebut, Kemenkumham akan fokus pada empat program utama. Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan, dengan sumber dari rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun dan PNBP sebesar Rp3.319 triliun,” ujar Supratman 

Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen. Anggaran itu juga akan digunakan untuk mendukung prioritas nasional 2025. 

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan 23 output, yang akan dijalankan oleh sembilan Unit Eselon I,” tambahnya.

Supratman juga menyebutkan target PNBP Kemenkumham tahun 2025 sebesar Rp8.341 triliun, dengan beberapa kebijakan yang akan diambil, seperti penataan regulasi jenis dan tarif PNBP serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Dalam rapat ini, Kemenkumham memaparkan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan. Di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan mengembangkan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula program strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, HAM, Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) termasuk implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran sebesar Rp26.9 triliun, namun Kementerian Keuangan dan Bappenas menetapkan pagu indikatif senilai Rp21.2 triliun. Supratman menegaskan bahwa Kemenkumham tidak akan meminta tambahan anggaran dan akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun, dibandingkan tahun 2024, pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 naik sebesar Rp2.575 triliun.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network