Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, ARD Lengkapi SKCK di Polres Subang

Tim iNews.id
ARD urus pembuatan SKCK di Polres Subang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Asep Rochman Dimyati (ARD), calon Bupati Subang yang didukung oleh Partai NasDem, PKB, dan PPP, mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Subang sebagai bagian dari persyaratan pencalonannya dalam Pilkada Subang, Senin (26/8/2024). 

ARD mengungkapkan bahwa setelah semua persyaratan lengkap, dokumen tersebut akan segera diserahkan ke KPU Subang pada hari berikutnya. 

“Saya datang ke Polres Subang  dalam rangka untuk mengurus pembuatan SKCK. Tentunya, ini salah satu dasar untuk persyaratan pendaftaran ke KPU,” ujarnya. 

Setelah proses pendaftaran selesai, ARD dan Lina Marliana berencana untuk menggelar deklarasi resmi di 30 kecamatan yang ada di Kabupaten Subang. 

“Insya Allah setelah proses pendaftaran, ASLINA akan deklarasi di 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Subang," ucapnya.

Pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, SKCK menjadi salah satu dokumen penting yang harus dipenuhi oleh para bakal calon kepala daerah. ARD juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Subang atas kemudahan yang diberikan dalam pengurusan SKCK tersebut.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network