SUBANG, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran bertindak sebagai pembina dalam apel gabungan bersama ASN Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (5/8/2024). Dalam apel gabungan tersebut, dilakukan rotasi jabatan terhadap 13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam amanatnya terkait pelantikan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut, Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa ia memiliki wewenang untuk melaksanakan rotasi, mutasi, dan promosi sesuai izin yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.
Ia juga menjelaskan bahwa rotasi tersebut didasarkan pada asesmen atau uji kompetensi, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki berbagai jabatan.
"Uji kompetensi ini memungkinkan kepada seluruh ASN mempunyai harapan mempunyai kesempatan mempunyai keadilan untuk menduduki jabatan mulai dari jabatan pengawas administrator dan jabatan pimpinan tinggi Pratama," ujar Imran.
Selanjutnya, Pj. Bupati menjelaskan bahwa kali ini terdapat 13 formasi jabatan yang dilantik, meskipun seharusnya ada 15 formasi. Namun, untuk 2 formasi lainnya akan disiapkan untuk dilaksanakan melalui open bidding.
"Hari ini kita melantik 13 orang, yang seharusnya 15 jabatan, tapi 2 saya akan lakukan open bidding. Silahkan yang punya background yang baik terkait dengan PUPR, yang punya background yang baik terkait dengan pertanian ikut seleksi terbuka," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait