SUBANG, iNewsSubang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang dengan bangga mengumumkan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang telah selesai dilaksanakan. Dari hasil akhir pencoklitan, KPU Kabupaten Subang berhasil mendata sebanyak 1.200.596 pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Proses coklit yang berlangsung dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 melibatkan 4.797 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas di 2.647 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selama tahapan ini, Pantarlih bekerja keras untuk memastikan setiap pemilih yang terdaftar sesuai dengan data yang ada, guna menjamin hak pilih setiap warga Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait