Dedi Mulyadi Optimis MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang

Tim iNews.id
KDM Yakin MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang. (Foto: Istimewa)

“Pak Prabowo dan Mas Gibran merupakan presiden dan wakil presiden terpilih yang sah menurut konstitusi sebagai pemenang Pilpres 2024, dan akan segera dilantik 20 Oktober,” katanya.

Harapannya adalah bahwa semua rangkaian acara tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan kesediaan untuk mengoreksi berbagai kekurangan yang ada.

“Mari kita bergandengan bersama untuk terus mewujudkan negara yang kita impikan dan negara yang kita banggakan,” pungkas KDM.



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network