Dedi Mulyadi Optimis MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang

Tim iNews.id
KDM Yakin MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi percaya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. 

Sejak Senin (22/4/2024) pagi, hakim MK telah membacakan hasil sidang yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Meskipun hingga Senin siang, hakim masih belum menyelesaikan pembacaan keputusan tersebut.

“Dari rangkaian materi yang dibacakan oleh hakim MK, saya meyakini bahwa gugatan itu akan ditolak,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (22/4/2024) siang. 

Pria yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) meyakini paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang dan bisa dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network