Dalam menyongsong Pilkada Subang 2024, partisipasi media sangat diperlukan oleh KPU untuk mendukung sosialisasi tahapan-tahapan pemilihan ini. “Kita sangat perlu peran dari rekan rekan media untuk publikasi dan sosialisasi tahapan pilkada itu,” imbuh Muhyi.
Muhyi menjelaskan bahwa beberapa kegiatan akan segera dilakukan dalam rangka menyambut Pilkada Subang, salah satunya adalah lomba pembuatan maskot Pilkada.
“Kita akan segera melakukan launching pelaksanaan pilkada secara berjenjang, nanti dilakukan setelah launching oleh KPU Provinsi. Selanjutnya kita akan mempersiapkan lomba pembuatan maskot pilkada,” tuturnya.
Menurut PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, tahapan Pilkada serentak dimulai pada 26 Januari 2024 dengan perencanaan program dan anggaran. Selanjutnya, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan akan dilakukan pada 18 November 2024. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS dijadwalkan dari tanggal 17 April hingga 5 November 2024. Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara akan ditentukan oleh Bawaslu.
Kemudian, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan akan berlangsung dari tanggal 27 Februari hingga 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih akan dilakukan pada periode 24 April hingga 31 Mei 2024. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan dijadwalkan dari tanggal 31 Mei hingga 23 September 2024.
Adapun tahapan penyelenggaraan dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024, diikuti dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sementara penelitian persyaratan calon akan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Sementara itu, penetapan pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024, dan pelaksanaan kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan) direncanakan pada tanggal 27 November 2024, diikuti dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait