Ketua Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Dahana, Eman Suherman, mengumumkan bahwa Program Mudik Gratis 2024 telah memasuki tahap pendaftaran. Warga yang tinggal di sekitar Subang dapat mulai mendaftar dengan memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Satu orang pendaftar hanya dapat mendaftar satu kali
2. Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarganya yang dibuktikan dengan NIK yang sama dalam 1 (satu) Kartu Keluarga (KK) pada saat proses registrasi ulang atau dengan Kartu Pelajar apabila belum memiliki NIK/KTP.3. Bagi anak berusia 4 (empat) tahun ke atas, mohon untuk dapat didaftarkan selayaknya penumpang dewasa lainnya.
3. Daftar ulang tidak boleh diwakilkan kecuali oleh anggota keluarga yang bersangkutan
4. Pendaftar yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi BLACKLIST untuk mudik tahun depan.
5. Pendaftar hanya dapat memesan maksimal 4 kursi dalam 1 KK.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait