SUBANG, iNewsSubang.id - Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Subang, Jawa Barat berjalan lambat. KPU Subang tidak dapat memenuhi waktu yang telah ditentukan yaitu maksimal 5 hari.
Bahkan sebelumnya KPU Subang sempat menargetkan selesai hanya dengan waktu 3 hari saja. Namun memasuki hari kelima, Pleno Rekapitulasi baru baru selesai dilakukan oleh 16 Kecamatan, dari 30 Kecamatan.
Menurut Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, molornya rapat pleno ini diakibatkan banyaknya perbaikan dan koreksi. Sehingga hal tersebut memerlukan waktu dan akhirnya menjadi lebih lama.
"Saya pikir keterkaitan dengan molor ini tentunya bukan tanpa alasan, ini sesuai dengan kesepakatan forum, artinya kalau seandainya ada koreksi atau perbaikan pada saat pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kabupaten ini ya tinggal lakukan koreksi. Konsekuensinya, kalau seandainya para saksi dan lainnya memperlihatkan bukti-bukti koreksi dan perbaikan, ini juga memerlukan waktu," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/3/2024).
Muhyi menambahkan, koreksi yang dilakukan bervariasi, mulai dari salah penjumlahan, salah rumus, hingga tertukarnya peroleh suara.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait