SUBANG, iNewsSubang.id - Seorang pejabat Eselon 3 di Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Jawa Barat diduga menyandera bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari kelompok tani di Subang. Pengambilan secara paksa bantuan combain dari Kementerian Pertanian tersebut dilakukan setelah kelompok tani menolak permintaan biaya senilai Rp25 juta oleh pejabat Distan Subang untuk biaya administrasi.
Menurut Ketua Kelompok Tani Gadis, Iin Warsinta, bantuan yang diterima kelompok tani pada pertengahan Februari 2024 ini tiba-tiba diambil paksa oleh pejabat tersebut pada Jumat (23/2/2024).
"Combain yang dititipkan di keponakan saya langsung diambil oleh pak Kabid, tanpa sepengetahuan kami. Pak Kabid tidak memberitahu combain berada, katanya ada-ada. Akhirnya kami bersitegang dengan pak Kabid," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Senin (26/2/2024).
Iin menambahkan, Combain atau mesin panen padi tersebut akhirnya dikembalikan kepada Kelompok Tani Gadis di Kecamatan Binong, Subang setelah disandera oleh seorang Kabid di Dinas Pertanian, Subang selama tiga hari.
"Alhamdulillah sekarang combain telah dikembalikan, dengan tidak memberikan administrasi sepeser pun," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait