JAKARTA, iNews.id - Subholding Upstream Pertamina di Regional Jawa sebagai pengelola area kerja migas di lepas pantai (offshore) membantu pekerja untuk menjalankan hak mereka sebagai warga negara dalam memberikan suara pada Pemilu 2024.
Menurut Sr. Manager Relations Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, Agus Suprijanto, pelaksanaan pemungutan suara dilakukan di sejumlah lokasi anjungan lepas pantai karena pekerja harus mengemban tugas memastikan produksi migas tetap berjalan.
“Pekerja tetap melanjutkan amanah negara dalam mengawal operasional hulu migas di tengah pesta demokrasi,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (14/02/2024).
Agus menjelaskan, Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, merupakan pengelola hulu migas dengan wilayah meliputi PHE ONWJ, PHE OSES dan Pertamina EP Jawa Barat.
“Proses pemungutan suara berjalan profesional dikomandoi tim Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” katanya.
Pemungutan suara di PHE ONWJ dilakukan di empat lokasi berbeda, yaitu di anjungan Echo, Bravo Flowstation, Mike Mike, dan Zulu. KPU, melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menyiapkan total 438 surat suara untuk digunakan di semua lokasi tersebut. Sehari sebelumnya, tim KPPS melakukan perjalanan laut selama 4 hingga 5 jam dari Jakarta untuk mencapai platform yang dituju, membawa kotak dan surat suara yang tersegel, yang kemudian didistribusikan kepada para pekerja di lepas pantai.
Sementara pemungutan suara di PHE OSES diselenggarakan terpusat di tiga lokasi, yaitu di North Area Business Unit (NBU) dan Central Business Unit (CBU) yang berada di Perairan Utara Jawa, sementara dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan di Pulau Pabelokan.
Para pekerja di anjungan XRay milik Pertamina EP di wilayah Jawa Bagian Barat atau Zona 7 mengikuti Pemilu di TPS terdekat dengan Pelabuhan, yaitu di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, dengan jumlah pekerja terdaftar sebanyak 105 orang.
Proses pemungutan suara untuk pekerja Regional Jawa berjalan dengan aman dan lancar di semua lokasi. Para pekerja merasa senang dapat menjalankan kewajiban sebagai warga negara sambil tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari mereka.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait