Jelang Pemilu 2024, Ratusan Petugas KPPS di Blanakan Subang Mendapatkan Bimtek

Agus Hidayat
Ratusan petugas KPPS Desa Blanakan mendapatkan Bimtek menjelang Pemilu 2024. (Foto: Agus Hidayat)

Sementara menurut Divisi Tekhnis Panitia Pemilihan Kecamatan Blanakan, Solehudin, petugas KPPS harus memahami surat suara yang sah atau tidak dalam pencoblosan nanti. 

“Surat suara sah adalah surat suara yang memenuhi syarat, dan ketentuan KPU yaitu memiliki cap resmi KPU, tidak rusak, dan tidak kosong. Surat suara tidak sah adalah surat suara yang tidak memenuhi syarat, yaitu tidak memiliki cap resmi KPU, rusak, kosong, atau bercoret-coret,” jelas Sholehudin. 

Dalam kegiatan Bintek KPPS juga di lakukan Simulasi hasil penghitungan suara oleh KPPS masing-masing TPS. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network