SUBANG, iNewsSubang.id - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang terus rutin melakukan Operasi Kasat Mata. Sebanyak 206 pelanggar berhasil ditindak oleh Satlantas saat menggelar razia di depan Mapolsek Cibogo, Subang, (22/1/2024) sore.
Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif, kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan adanya pelanggaran lalu lintas baik kasat mata atau yang lainnya yang melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Sore ini, kami lakukan operasi kasat mata di wilayah Cibogo, Subang, dan Alhamdulillah ratusan kendaraan terjaring oleh anggota kami," ujarnya.
AKP Undang juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya tidak menggunakan knalpot bising atau brong.
"Kami lakukan operasi ini untuk menekan angka vatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meminimlisir berbagai pelanggaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Hal ini kami juga menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot bising atau brong, tentunya agar masyarakat merasa nyaman. Maka dari itu sebagaimana arahan pimpinan kami, kami akan terus lakukan operasi kasat mata ini khususnya penggunaan knalpot bising atau brong," katanya.
Dalam operasi kasat mata tersebut, Satlantas Polres Subang berhasil mengamankan barang bukti kendaraan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas tersebut diantaranya, 25 unit sepeda motor, 18 knalpot brong, 150 STNK, dan 13 SIM.
Operasi tersebut pun dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Subang disamping KBO IPDA Syahroni, Kanit Gakkum IPDA Endang, serta Kanit Turjawali IPDA Lintang Milenina, dan Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait