Sementara menurut Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, pihaknya merekrut 1200 lebih warga untuk menjadi petugas sorlip. Proses sorlip selesai dilakukan satu hari lebih cepat dari target sepuluh hari.
"Kemarin lihat antara Rp2 juta - Rp4 juta pendapatan secara akumulasi. Berdasarkan arahan KPU RI yang rencananya kita melaksanakan sorlil ini 10 hari, Alhamdulillah kita bisa percepat selama 9 hari dengan tenaga 1217 ini," katanya.
KPU Kabupaten Subang sendiri menerima jumlah surat suara sebanyak 6 juta lembar untuk lima jenis surat suara. Angka tersebut sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua persen surat suara cadangan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait