SUBANG, iNewsSubang.id - 12 Kepala Desa terpilih dalam Pilkades 2023 dan 2 Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) dilantik di aula Oman Syahroni, Pemkab Subang, Jumat (29/12/2023). Keempat belas Kepala Desa tersebut dilantik langsung oleh Pj Bupati Subang Imran.
Kepala desa yang dilantik diantaranya Desa Tegalurung, Desa Karangmulya, Desa Lengkong Jaya, Desa Pamanukan seberang, Desa Gempol Sari, Desa Ciberes, Desa Sukareja, Desa Kasomalang wetan, Desa Tenjolaya, Desa Ciasem Hilir dan Desa Mayang. Sementara Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang dilantik diantaranya Desa Kalijati Barat dan Desa Cimanglid.
Menurut Kadis PMD Kabupaten Subang Dadan Dwiyana, pemilihan Kepala Desa diikuti oleh 79 orang calon dari 22 desa, yang berasal dari 14 kecamatan. Waktu pelaksanaan Pilkades yakni pada 3 desember 2023, dengan tingkat partisipasi sebesar 82,3%.
Sementara menurut Pj Bupati Subang, bahwa hari ini merupakan momen yang sangat bersejarah bagi penyelenggaraan pemerintahan khususnya bagi penyelenggaraan pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Subang.
Imran menyampaikan, berdasarkan Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang desa, Desa telah diberi kewenangan besar atas berjalannya pemerintahan. Namun, semakin besar kewenangan tersebut, maka tanggung jawab kepada pemerintah Desa semakin besar pula.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait