Sementara menurut Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Deni Taupik, ramp check pada bus pariwisata melibatkan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan keamanan di dalam kendaraan. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan bus yang tidak layak jalan..
"Di Chek Point Tanjungwangi ini, kami melakukan Ramp Chek terhadap bus pariwisata, diantaranya kita mengecek dokumen dokumen surat kendaraan, kartu pengawasan dan juga buku kir dan juga hal hal lain yang menyangkut teknis kendaraan, seperti lampu lampu penerangan, lampu mundu dan lampu jauh serta secara visual kita melihat kondisi rem juga dan ban kita periksa, dan sementara ini belum ada temuan temuan yang signifikan," katanya.
Pengendara disarankan untuk tetap waspada saat melewati jalur Subang selatan menuju kawasan wisata, mengingat adanya risiko longsor dan seringnya kecelakaan akibat tikungan dan tanjakan yang banyak di jalur tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait