SUBANG, iNewsSubang.id - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melakukan kunjungan ke PT DAHANA. AKBP Ariek dan rombongan dari Polres Subang diterima oleh Sekretaris Perusahaan DAHANA, Ahmad Fachruddin, di Kantor Management Pusat (Kampus)DAHANA, Subang, Selasa (26/9/2023).
Ahmad menyambut kedatangan AKBP Ariek ke Kampus DAHANA. Ahmad juga menjelaskan bahwa kawasan Energetic Material Center (EMC) DAHANA masuk dalam kategori wilayah Objek Vital Nasional.
“Dahana sebagai objek vital nasional telah menjalankan Perkapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan dalam melakukan kegiatan operasionalnya, karena memang keamanan merupakan komitmen kami sebagai perusahaan yang memiliki risiko ekstrim,” ujarnya.
Ahmad melanjutkan dengan menyatakan bahwa PT DAHANA adalah perusahaan unggulan dalam bidang bahan peledak di Indonesia yang memiliki fasilitas terlengkap di kawasan ASEAN. Perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, termasuk pertambangan umum, kuari & konstruksi, migas, serta kebutuhan militer. Sejak tahun 2022, DAHANA telah diberikan tugas oleh regulator untuk menjadi bagian dari holding BUMN industri pertahanan (DEFEND ID).
"Semoga medatangan Kapolres Subang dapat mempererat kerjasama yang telah dibangun antara kedua institusi, sebagaimana salah satu core values AKHLAK yaitu kolaborasi. Melalui kerjasama dengan Polres Subang, komitmen DAHANA untuk maju dan berkembang bersama masyarakat akan lebih mudah," katanya.
Sementara itu, AKBP Ariek mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari pihak DAHANA, dan ia berharap dapat menjalin kerjasama dengan DAHANA dalam upaya menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Subang.
"Terima kasih kepada DAHANA karena telah bekerja sama dengan baik selama ini dengan pihak kepolisian, saya ingin mengenal lebih jauh mengenai DAHANA," imbuhnya.
Kapolres dan rombongannya mengelilingi Area Ring Energetic Material Center DAHANA dengan mengunjungi Pabrik Cartridge Emulsion dan Pabrik Non Electric Detonator. Di pabrik detonator, Kapolres melakukan pengujian delay produk detonator non elektrik yang dimiliki oleh DAHANA.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait