"Tadi olah TKP ulang dan menemukan bukti bukti goresan. Iya korban tidak menggunakan helm sehingga dampak kecelakaannya sangat fatal," uajrnya kepada iNewsSubang.id.
Dalam olah TKP ulang tersebut, Satlantas Polres Subang juga mengajak management PT TGK Taekwang untuk ikut mensosialisasikan tertib berlalu lintas dan mewajibkan karyawannya menggunakan helm.
"Iya diajak untuk tertib berlalu lintas dan pasang spanduk wajib memakai helm. Kami juga dari pihak lantas akan sosialisasi berlalu lintas," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait