Kasus Dugaan TPPO TKW di Irak yang Minta Pulang ke Presiden Jokowi Dalam Penanganan Polres Subang

Yudy Heryawan Juanda
Kantor Kepolisian Resor (Polres) Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Jajaran Satreskrim Polres Subang mulai melakukan penyelidikan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi kepada Rumsari (45) TKW yang mengaku sakit dan tidak mendapatkan gaji di Irak. 

Sebelumnya, pihak keluarga TKW asal Kampung Sukajaya Baru, Desa Langensari, Kecamatan Blanakan, Subang tersebut telah melaporkan kasusnya ke Satreskrim Polres Subang, Kamis (20/7/2023).

Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Moch Ade Rizky, saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari pihak keluarga dan masih dalam proses mintai keterangan. 

"Pertanggal hari ini kita Satreskrim Polres Subang dari Unit PPA sudah menerima aduan dari keluarga korban TKW yang berada di Irak. Sekarang masih kami mintai keterangan dari pihak keluarga," ujarnya. 

Ade mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan nantinya, polisi akan melakukan serangkaian penyelidikan. Selain itu, langkah yang juga dilakukan oleh pihak kepolisian dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya seperti Disnakertrans, serta BP2MI untuk bisa memulangkan Rumsari. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network