SUBANG, iNewsSubang.id - Setelah menanti panjang, sebanyak 823 guru honorer di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Subang, Ruhimat langsung menyerah SK PPPK kepada para guru di halaman kantor Bupati Subang, Jumat (17/7/2023).
Perjuangan ratusan guru honorer ini terbilang berat dengan proses puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik hanya untuk mendapatkan status PPPK. Bahkan beberapa diantaranya sudah menjadi guru honorer selama 20 tahun lebih.
Suasana haru terlihat dalam pemberian SK PPPK ini. Para guru merayakan kebahagiaan bersama dengan keluarga yang sengaja datang. Bahkan terlihat ada juga yang menangis haru setelah mendapatkan SK PPPK.
Menurut Bupati Ruhimat, dengan diangkatnya guru honorer menjadi PPPK ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan terhadap para murid.
"Mudah-mudahan endingnya, apakah dalam waktu dekat ataupun jangka panjang hasilnya cukup baik untuk anak-anak didik kita karena gurunya diangkat jadi PPPK, sudah layak tentunya dari segi upah ataupun gaji," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait