Pupuk Kujang Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman Selama Libur Lebaran 2023

Yudy Heryawan Juanda
Pupuk Kujang pastikan stok pupuk subsidi aman selama lebaran 2023. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, 13 April 2023, stok tersebut terdiri dari urea sebanyak 51.557,5 ton atau 213 persen dari stok minimum. Adapun pupuk NPK mencapai 33.715 ton atau 248 persen dari stok minimum yang ditugaskan pemerintah.

“Stok pupuk tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga akhir libur lebaran,” ujar VP Komunikasi Perusahaan Pupuk Kujang, Andi Komara. 

BACA JUGA : Permudah Petani, Pupuk Kujang dan IPB Gunakan Drone Untuk Semprotkan Pupuk Daun di Subang

Seluruh pupuk subsidi ini merupakan hak petani yang telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permentan nomor 10 tahun 2022. Berdasarkan aturan itu, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu). Andi menjelaskan, petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. 

“Perlu diketahui, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 juga menetapkan sembilan komoditas saja yang mendapat pupuk bersubsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Sembilan komoditas ini merupakan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditi yang lain tidak lagi mendapat alokasi,” ungkapnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network