Kenali Perbedaan Anggota TNI Gadungan atau Resmi, Seragam hingga Identitas

Widya Michella/Kurnia Illahi
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah. (Foto: Widya Michella).

Kemudian, lanjut dia prajurit TNI selalu bergerak membawa surat perintah. Masyarakat, bisa menanyakan surat tugas jika melihat atau berurusan dengan anggota TNI 

"TNI itu ke manapun bergerak harus ada surat perintah. Misalnya, dia tiap hari datang ke satu tempat di jam kerja, ya harus ditanyakan itu ya," katanya. 

Dia juga memastikan, TNI akan menindak tegas terhadap anggota yang menyalahgunakan posisinya maupun melakukan pelanggaran.

"Saya kira itu pelanggaran serius dan pasti akan ada sanksi atau hukuman untuk orang-orang," katanya. 

Menurutnya, TNI AU memiliki kanal laporan pengaduan masyarakat melalui media sosial resmi jika menemukan anggota yang melakukan pelanggaran. "Ada, saya kira di medsos kita sudah cantumkan alamat. Ada nomor telepon juga bisa lapor," ucapnya.

TNI AU, lanjut dia telah menandapatkan laporan pengaduan sebanyak dua orang, yakni oknum TNI AU Pratu Syakban Husein dan TNI AU gadungan yang mengaku bertugas di Lanud Sulaiman. 

"Saya kira yang Husein (dan) di (Lanud) Sulaiman," katanya.

Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network