JAKARTA, iNews.id - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menuai polemik. Jumlah harta yang dimiliki mencapai Rp56 miliar sebagai pejabat eselon III di Ditjen Pajak cukup fantastis.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael cukup mencurigakan. Apalagi, jika dilihat dari transaksi keuangannya.
"Curiga karena tidak sesuai profile transaksinya," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Sabtu, (25/2/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait