Dukung Pemekaran, DPRD Subang Jadwalkan Paripurna Penandatanganan SKB

Yudy Heryawan Juanda
DPRD Subang menerima warga pantura yang berunjuk rasa menuntut penandatanganan SKB pemekaran Kabupaten Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang telah menjadwalkan rapat paripurna untuk penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang antara Pimpinan DPRD Subang dengan Bupati Subang pada pekan depan.

BACA JUGA : Tuntut Tandatangani SKB Pemekaran, Ratusan Warga Pantura Demo ke Gedung DPRD Subang

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ahmad Buhori saat menggelar audensi dengan para tokoh pantura Subang di ruang rapat paripurna, Kamis (23/2/2023).

Menurut Buhori, belum ditandatanganinya SKB pemekaran bukan karena DPRD Subang tidak setuju. Melainkan adanya beberapa hal yang harus dilengkapi oleh DPRD Subang.

BACA JUGA : Sering Ngamuk dan Bawa Sajam, Pria di Pantura Subang Diamankan Polisi

"Secara prinsip saya pastikan DPRD tidak ada persoalan, ada beberapa hal yang harus dilengkapi, jadi bukan persoalan setuju atau tidak setuju dengan pemekaran," ujarnya.

Buhori menambahkan, pihaknya selama ini masih menyelesaikan beberapa hal teknis untuk penandatanganan SKB pemekaran tersebut.

"Ada hal teknis yang harus diatur berapa desa yang terbawa ke Subang Utara, berapa desa dan kecamatan yang masih di Kabupaten Subang, sampai kami hitung potensi-potensinya," katanya.

BACA JUGA : Intip Keseruan Tempat Wisata D’Castello di Subang, Ternyata Milik Pedangdut Seksi Dewi Perssik

"Ini harus betul-betul dihitung secara cermat, jangan sampai jadi salah langkah, karena ketika kita salah hitung salah langkah itu akan menjadi preseden butuk bagi kita, jadi ketika diserahkan ke provinsi bukan seukur SKB saja, tapi termasuk data-data yang dibutuhkan," tambahnya.

Buhori menjanjikan pihaknya akan menyerahkan data untuk penandatanganan SKB pemekaran ke rapat Banmus pada Jumat (24/2/2023) besok. Selanjutnya penandatanganan SKB pemekaran akan dijadwalkan pada pekan depan.

"Tanggal 24 besok itu kami Bapemperda akan menyerahkan data ini ke rapat Banmus ke Pimpinan untuk langsung ditindak lanjuti dibuat Paripurna, Insya Allah dalam seminggu kedepan akan dilaksanakan penandatanganan SKB antara Pimpinan DPRD dengan pak bupati," pungkasnya.

BACA JUGA : Temukan Adanya Joki Pantarlih, Bawaslu Subang Khawatir dengan Hasil Pencoklitan

Sebelumnya ratusan warga pantura Subang, Jawa Barat berunjuk rasa ke gedung DPRD Subang, Kamis (23/2/2023). Mereka menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang untuk segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network