19 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Subang

Yudy Heryawan Juanda
Satnarkoba Polres Subang berhasil ungkap 17 kasus narkoba sejak awal tahun 2023. (Foto: Yudy H Juanda)

Para terasa rata-rata, AKBP Sumarni melanjutkan mereka berprofesi sebagai wiraswasta 7 orang, tidak bekerja 8 orang, karyawan swasta 2 orang, buruh 1 orang, dan napi 1 orang.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu sebanyak 1,15 ons atau 115 gram, kemudian ganja 130 gram ditambah 1 pot tanaman ganja, kemudian obat-obatan sediaan farmasi, Hexymer, Tramadol, Trihexyphedinil sebanyak 20.300 butir," ucapnya.

BACA JUGA : 9 Nama Desa Unik di Indonesia, Salah Satunya di Kabupaten Subang

Selain itu, Polres Subang juga mengamankan bong 4 buah, pipet kaca 1 buah, timbangan digital 8 unit, korek api 2 buah, handphone android 11 unit, bungkus bekas rokok 2 buah, plastik klip kecil 23 pack, pipet kaca 1 buah, tas dan dompet 4 buah, lakban 2 buah, kertas pahpir 6 pak, sepeda motor 2 unit, uang Rp10 juta.

"Modus Operandi yang mereka gunakan mulai dari transfer, COD, dipetakan melalui Google Maps, disimpan ditempat tertentu (Tempel), transaksi tatap muka secara langsung, menjual secara langsung," jelasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network