Rapat Panja BPIH Sepakati Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Ini Rinciannya

Kiswondari/Kurnia Illahi
Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023) malam. (Foto: Widya Michella).

Kemudian, kata dia biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," ucapnya.

Selain itu, Panja juga menyepakati calon jemaah haji lunas tunda 1441 Hijriah/2020 Masehi yang akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.
 



Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network