Selain itu, Risa mengaku bekerja di Timur Tengah sebagai pengasuh anak ini menerima gaji 1.200 dirham. Namun, untuk pekerja lainnya yang khusus memasak akan mendapat gaji yang berbeda.
“Kalau yang masak itu biasanya lebih besar, ada yang 1.300 dirham (Rp5,90 juta),” ujarnya.
Selain itu, Risa menyebut besaran gaji TKI tergantung majikannya. Jika majikannya baik, maka gaji yang cukup besar tak sulit untuk didapatkan. Begitu pun sebaliknya,
“Gimana nasib kita saja, kalau ketemu majikan baik gajinya bisa ditambahin setiap tahun,” tambahnya.
Dalam kesepakatan yang mengatur standar perjanjian kerja yang mencakup hak dan kewajiban pemberi kerja di Arab Saudi dengan TKI, upah minimum ditetapkan sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp5,63 juta (kurs Rp3.755/riyal, mengutip Bloomberg) per bulan.
"Batas harga maksimum dari struktur biaya adalah sebesar 11.250 riyal yang wajib ditinjau tim Joint Task Force setiap tiga bulan atau sesuai keperluan. Upah minimum bagi PMI sebesar 1.500 riyal yang besarannya dapat ditinjau dan disepakati kembali berdasarkan kebutuhan pasar," pungkas Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Berapakah Gaji Asisten Rumah Tangga di Arab Saudi? Yuk Simak".
Editor : Hikmatul Uyun