JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan bio solar mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022). Kenaikkan mulai berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Kenaikkan harga BBM subsidi tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
BACA JUGA : Beromzet 2,7 Miliar, TKP Penyalahgunaan Gas Subsidi di Subang Digerebek Polisi, 4 Pelaku Diamankan
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Selain BBM bersubsidi, Pemerintah juga menaikkan harga BBM non-subsidi. Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait