Fakta-fakta Kasus Penembakan Brigadir J, No 4 Jelaskan Peran Para Tersangka

Reza Fajri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (iNews TV)

6. Timsus masih dalami motif penembakan

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mendalami motif Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti motif penembakan itu.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman, saat ini belum kami simpulkan," kata Kapolri.

Dia menambahkan, untuk menggali motif, pihaknya masih melakukan pendalaman.

BACA JUGA : Curug Capolaga Subang, Sensasi Camping Bersama Keluarga dengan Panorama yang Indah

7. Ferdy Sambo, jenderal bintang dua termuda yang kini terancam hukuman mati

Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Kepolisian, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

Dia naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah menjabat Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020. Saat itu, dia bahkan tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : 7 Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network