"Jika diambil dari mata air, biaya sangat besar dan proses perizinan yang panjang karena crossing jalan tol," katanya.
PT Meiloon nantinya akan membayar air bersih berdasarkan tarif industri sesuai peraturan Bupati Subang. Keni optimis, kedepannya Perumda TRS secara bertahap dapat memenuhi kebutuhan air bersih untuk industri di Subang. Apalagi Subang ditetapkan menjadi bagian dari kawasan industri Rebana.
BACA JUGA : Kesal Puluhan Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Puluhan Warga Gelar Unjuk Rasa
Selain PT Meiloon, Perumda juga memenuhi kebutuhan air bersih untuk PT Taekwang dan sejumlah pabrik di Kalijati-Purwadadi.
Selain kebutuhan air bersih untuk industri, kata Keni, Perumda TRS berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan air bersih untuk masyarakat umum.
BACA JUGA : Sumur Gas Milik Pertamina EP di Subang Bocor, Warga Panik
"Layanan untuk masyarakat umum tentu kita prioritaskan, kita kejar target untuk 80 persen layanan perkotaan dan 60 persen pedesaan. Kendala teknis seperti kebocoran, kontinuitas dan kualitas air tetap jadi perhatian utama kami," tandasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait