KDM Minta Polisi Selidiki Dugaan Oknum Guru Rekam Area Sensitif Siswi di Subang
SUBANG, iNEWSSubang.id – Kasus dugaan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi di Kabupaten Subang mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi atau KDM.
Dugaan tersebut mencuat setelah video yang memperlihatkan seorang pria diduga oknum guru berada di dekat seorang siswi beredar di media sosial. Dalam video tersebut, pria itu terlihat mengarahkan kamera telepon selulernya ke bagian bawah pakaian siswi.
Informasi yang beredar menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 24 September 2026 di lingkungan SMP Negeri 2 Pagaden, Kabupaten Subang.
Saat itu, seorang siswi disebut tengah mengambil ijazah di sekolah. Di tengah aktivitas tersebut, oknum guru diduga merekam bagian rok siswi menggunakan telepon seluler.
Beredarnya video tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dalam menjalankan aktivitas pendidikan.
Kasus tersebut turut mendapat perhatian KDM melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71. Dalam unggahannya, KDM meminta Polres Subang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut.
KDM menyebut informasi yang diterimanya berkaitan dengan seorang siswi SMAN 1 Pagaden dan terduga pelaku yang disebut sebagai oknum guru SMPN 2 Pagaden.
Ia menegaskan, tindakan pelecehan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik.
“Saya meminta Polres Subang untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum guru tersebut,” kata KDM dalam unggahannya, Selasa (29/9/2026).
KDM juga meminta Bupati Subang melakukan investigasi terhadap dugaan kasus tersebut. Jika terbukti dan pelaku berstatus sebagai ASN maupun guru honorer, ia meminta agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Hal ini bagian dari upaya kita memberikan efek jera bagi siapapun, apalagi guru yang seharusnya memberikan teladan kepada siswanya,” ujarnya.
KDM juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap siswa dari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan mereka di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, dugaan kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Aparat penegak hukum masih mendalami fakta kejadian, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa dan video yang beredar.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta bentuk penanganan dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Frizky Wibisono