get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerbitan PBG MBR di Subang Hanya 16 Menit, Mendagri Serahkan Rekor MURI ke Pemkab Subang

Bebas Pungli! Akta Kelahiran Langsung Terbit Otomatis Begitu Bayi Lahir di Rumah Sakit

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54 WIB
header img
- Kini, momen menyambut anggota keluarga baru tidak lagi dibayang-bayangi kerumitan mengurus administrasi kependudukan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSubang.id - Kini, momen menyambut anggota keluarga baru tidak lagi dibayang-bayangi kerumitan mengurus administrasi kependudukan. Melalui kolaborasi penerbitan akta kelahiran digital hasil integrasi SatuSehat dan SIAK Dukcapil, orang tua tak perlu lagi bolak-balik mendatangi berbagai instansi atau terjebak praktik pungutan liar demi mempercepat keluarnya dokumen sang buah hati.

Saat meluncurkan program akta kelahiran digital ini di Puskesmas Pasar Minggu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa terhubungnya data kesehatan dan kependudukan membuat akta kelahiran terbit secara otomatis begitu bayi lahir di puskesmas atau rumah sakit.

Dokumen dapat diserahkan langsung di tempat atau dicetak mandiri melalui berkas digital yang dikirim ke nomor WhatsApp orang tua. Bahkan bagi warga yang melahirkan di luar faskes, peranan kepala desa disiagakan untuk memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak dokumen kependudukannya secara cepat.

Menurut Tito, selama ini masyarakat kerap harus mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik percaloan maupun pungutan liar agar proses penerbitan dokumen lebih cepat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut