SUBANG, iNews.id - Pemerintah melalui Polres Subang menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) di Aula Patriatama, Polres Subang, Senin (11/4/2022).
Bantuan senilai Rp.600.000 tersebut disalurkan untuk 13.500 nelayan dan 6000 PKL di Kabupaten Subang.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Usut Kasus Pengeroyokan Ade Armando
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, untuk menghindari kerumunan, pihaknya menyalurkan BTPKLWN tersebut secara bergilir. Saat ini Polres Subang menargetkan penyaluran BTPKLWN tersebut untuk 1000 PKL.
"Hari ini kami Polres Subang menyalurkan bantuan pemerintah kepada warga masyarakat BTPKLWN sebesar 600 perorang, hari ini kami menargetkan ada 1000 masyarakat yang pedagang kita berikan bantuan," ujar AKBP Sumarni.
BACA JUGA : Dukung Aksi Mahasiswa, Ade Armando Malah Babak Belur Dihajar Massa
Sebelumnya, AKBP Sumarni melanjutkan, pihaknya telah menyalurkan BTPKLWN juga kepada 5000 nelayan di Mapolres Subang.
"Kemarin kami juga sudah menyalurkan kepada nelayan, kuotanya sebanyak 13.500, kemarin kami baru menyalurkan sekitar 5000 nelayan," katanya.
AKBP Sumarni menjelaskan, total pedagang yang menerima BTPKLWN di Kabupaten Subang sebanyak 600 orang. Sementara untuk nelayan sebanyak 13.500 orang.
BACA JUGA : Pertahankan Warisan Nenek Moyang, Abah Adut 60 Tahun Berjualan Es Goyobod
"Untuk di Subang, untuk pedagang total 6000 penerima dan nelayan 13.500, kriterianya mereka didata oleh Bhabinkamtibmas kami dan diverifikasi dengan Dinas Koperasi apakah mereka sudah mendapatkan bantuan serupa atau belum," jelasnya.
BTPKLWN ini merupakan bantuan dari pemerintah untuk membantu warganya khususnya pedagang dan nelayan ditengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Pesantren Ramadhan Lapas Kelas II A Subang Disambut Baik Warga Binaan
Eli (50), seorang pedagang warung makan mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Ia akan memanfaatkan bantuan tersebut untuk modal usahanya.
"Alhamdulillah bahagia dapat bantuan dari pemerintah, uangnya buat tambahan modal usaha," imbuhnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda