get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Lakukan Pemerasan Perusahaan, Wamenaker Immanuel Terjaring OTT KPK, Uang dan Kendaraan Disita

OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Turut Diamankan KPK

Senin, 03 November 2025 | 20:27 WIB
header img
OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Turut Diamankan KPK. Foto iNews/Jonathan S

JAKARTA, iNewsSubang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut bergerak di Provinsi Riau dan mengamankan sepuluh orang pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap tersebut.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, meski nilai pastinya belum diungkapkan.

“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” tuturnya.

Menurut Budi, hingga malam hari tim KPK masih bekerja di lapangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT kali ini adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.

“Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid),” kata Fitroh saat dihubungi iNews.

Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Langkah cepat KPK di Riau ini kembali menegaskan komitmen lembaga antikorupsi dalam menindak praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut