Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
BANDUNG, iNewsSubang.id – Misteri pembunuhan lima orang sekeluarga di Indramayu akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan pelaku telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Indramayu.
Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
"Informasi dari Kapolres Indramayu AKBP Fajar (AKBP Mochamad Fajar Gemilang) bahwa tersangka (pembunuh 5 orang sekeluarga) sudah diamankan," ujar Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025).
Meski demikian, polisi masih berhati-hati dalam menyampaikan detail kasus yang menyita perhatian publik ini.
"Mohon maaf, kami masih membutuhkan waktu untuk penyelidikan untuk menguatkan bukti-bukti permulaan yang cukup. Tentu ada satu kehati-hatian kita dalam tindakan kepolisian. Profesionalisme kami kedepankan," tegasnya.
Menurut Kombes Hendra, pengungkapan kasus sadis ini merupakan hasil kerja sama erat antara Polres Indramayu, Polda Jabar, hingga Puslabfor Mabes Polri.
"Kami bersama-sama dipimpin Kapolres, telah berhasil mengungkap pembunuhan 5 orang sekeluarga. Rencana, Kapolda (Irjen Pol Rudi Setiawan) besok akan merilis kasus ini di Polda Jabar," ucapnya.
Kasus ini berawal dari penemuan jasad lima korban sekeluarga yang dikubur dalam satu lubang di area rumahnya di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Senin (1/9/2025).
Identitas korban yakni:
- Sachroni SE alias Roni (76), pensiunan BRI
- Budi Awaludin (40), wiraswasta, anak Sachroni
- Euis Juwita Sari (37), pedagang, istri Budi
- Ratu Khairunnisa (7), anak Budi dan Euis
- Bela (10 bulan), anak bungsu Budi dan Euis
Penemuan bermula saat seorang saksi bernama Nikko bersama istrinya mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka mencium bau busuk menyengat, lalu mendobrak pintu rumah. Saat memeriksa bagian belakang, keduanya menemukan gundukan tanah mencurigakan dengan bau tak sedap.
Temuan itu segera dilaporkan ke polisi. Tim Inafis Polres Indramayu langsung menggali lokasi dan menemukan lima jasad dalam kondisi membengkak sekitar pukul 18.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu cangkul, satu ember, sprei, dan terpal bercak darah. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban telah meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan. Kondisi rumah juga berantakan, sebuah mobil pikap korban raib, serta beberapa telepon genggam hilang.
Lima jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (3/9/2025).
Polisi memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kapolda Jabar dijadwalkan merilis kasus ini secara resmi pada Selasa (9/9/2025).
Editor : Yudy Heryawan Juanda