get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Sekolah Tanpa Gadget, Anak-Anak Belajar Membajak Sawah dan Bermain Tradisional di Sariater

Usai Digusur, Pedagang Ciater Terima Bantuan Uang Tunggu dari Pemprov Jabar

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:21 WIB
header img
Usai Digusur, Pedagang Ciater Terima Bantuan Uang Tunggu dari Pemprov Jabar. Foto: Istimewa

“Perlu kami informasikan bahwa hari ini kita mengundang dan mengumpulkan para pedagang atau warga Desa Cisaat, Desa Palasari, dan Desa Ciater dalam rangka menyampaikan informasi tentang kepastian penyaluran dari Pak Gubernur dalam bentuk bantuan penguatan ekonomi masyarakat. Tentu yang pertama kita lakukan yaitu sosialisasi, kemudian pendataan, memastikan antara pemilik bangunan dan lokasi bangunan tersebut benar-benar milik yang bersangkutan. Ini dibuktikan dengan KTP serta keterangan desa bahwa yang bersangkutan tidak menyewa kepada orang lain, tapi benar-benar pemilik bangunan tersebut. Data ini menjadi acuan untuk merinci dan memastikan penerima bantuan adalah warga setempat yang berhak,” jelasnya.

Asep juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung proses penertiban bangunan demi menciptakan keindahan dan ketertiban lingkungan.

“Pertama saya ingin berterima kasih atas dukungan dari para warga masyarakat Kecamatan Ciater atas telah memberikan untuk ditertibkan, mendukung telah ditertibkan bangunan tersebut. Tentunya harapan lain berkaitan dengan bantuan ini, mudah-mudahan bisa menjadi nilai ekonomi, tidak menjadikan sebagai nilai konsumtif, bahkan sebagai opsi untuk melakukan usaha-usaha lain,” harapnya.

Bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban para pedagang terdampak, tetapi juga menjadi modal untuk membangun kembali usaha mereka secara lebih tertib dan berdaya saing.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut