Polres Subang Tangkap Pelaku Pungli Kompensasi Pedagang Nanas, Dedi Mulyadi Langsung Bereaksi

SUBANG, iNewsSubang.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) , menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) atas keberhasilan mereka mengamankan seorang oknum aktivis berinisial MH, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang nanas penerima dana kompensasi dari program Bank Jabar Peduli.
Pelaku dilaporkan oleh sejumlah pedagang di kawasan Jalancagak, Subang, yang merasa dirugikan karena diminta memberikan sejumlah uang secara sepihak terkait bantuan kompensasi pembongkaran bangunan liar (bangli). Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Kamis (17/7/2025) malam.
Menanggapi penangkapan tersebut, Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan aparat penegak hukum sebagai wujud nyata komitmen melindungi masyarakat kecil dari praktik pungli.
“Saya mengucapkan terima kasih pagi ini kepada jajaran Polres Subang dan Satuan Reskrim yang telah melakukan penangkapan terhadap oknum aktivis berinisial I, yang melakukan pungutan liar terhadap para pedagang yang menerima bantuan kompensasi dari Bank Jabar Peduli, yaitu para pedagang nanas di Jalancagak,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Gubernur Dedi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, pelaku meminta uang dalam jumlah cukup besar dari para pedagang, dengan dalih pengurusan dana kompensasi. Padahal, bantuan tersebut seharusnya diterima langsung oleh pedagang tanpa potongan apa pun.
“Aktivis ini mengutip uang yang relatif lumayan dari para pedagang. Pada akhirnya, para pedagang melaporkan tindakan kriminal ini ke Polsek, dan tadi malam kasus ini ditangani dengan cepat hingga pelaku telah resmi ditahan secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik curang dan mengedepankan kerja keras dalam mencari nafkah secara jujur.
“Mari kita bekerja keras dalam setiap waktu agar rezeki yang kita peroleh menjadi rezeki yang berkah,” pesannya.
Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi siapa pun agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun dan dengan alasan apa pun, karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
“Semoga ini menjadi pembelajaran penting bagi siapapun untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siapapun, atas nama apapun, karena ini pelanggaran dan perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait proses hukum selanjutnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda