get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Sarana dan Prasarana Polres Subang, Kapolres Tekankan Personel Tingkatkan Pelayanan

Jaringan Sabu di Subang Terbongkar, Polisi Buru Bandar Besar Berinisial SM

Rabu, 16 Juli 2025 | 13:50 WIB
header img
Jaringan Sabu di Subang Terbongkar, Polisi Buru Bandar Besar Berinisial SM. Foto: Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial FTR alias Fendi (43) berhasil diringkus di kediamannya di Gang Rasidi, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Rabu (16/7/2025). Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Subang dan sekitarnya.

Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan mendalam Unit II Satres Narkoba Polres Subang yang mendeteksi aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Sekitar pukul 08.30 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran sabu. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, satu pak plastik klip bening, satu bungkus plastik bekas biskuit Roma Sandwich, serta satu unit handphone android merk VIVO lengkap dengan SIM card. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 30,94 gram.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial SM, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Subang.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan bahwa tersangka akan diproses secara hukum dengan jeratan pasal berat karena mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut